Ada yang setuju dan mendukung aturan ini? Be honest. Ataukah ane yang salah paham akan aturan ini?
Diluar mendukung atau tidak, saya kira aturan ini seolah seperti Pemerintah berpikir kita adalah rakyat yang sangat taat, penurut, dan mudah diatur cukup dengan mengirim himbaun di sosial media atau SMS. Ya ini adalah aturan yang bagus-bagus aja dengan tujuan untuk meminimalisir anak sekolahan merokok atau kecenderungan ibu-ibu memilih susu formula ketimbang ASI. Tetapi masalahnya adalah untuk membuat aturan yang menyasar ke kalangan bawah saya kira Pemerintah terlebih dahulu harus bisa memperbaiki dirinya sendiri dan sistem birokrasi serta pelayanan publik yang bagus. Misalnya aturan susu formula yang sangat dibatasi agar bayi bisa mendapatkan ASI. Saya kira Pemerintah mesti membuat ruangan/instansi khusus di rumah sakit untuk ibu hamil dan menyusui yang mengedukasi bagaimana cara mendapatkan ASI yang cukup serta bantuan suplemen bagi ibu hamil/menyusui agar nantinya mempunyai ASI yang banyak. Kurangnya edukasi serta ekonomi yang carut marut, yang buat sehari-hari saja tidak cukup lantas bagaimana mereka akan berpikir membeli makanan/suplemen yang bisa memperbanyak ASI.