Ada yang setuju dan mendukung aturan ini? Be honest.
Saya gak setuju. Singkatnya, penjual dan pembeli rokok akan tetap bergerilya, sementara konsumen sufor akan kesulitan memberikan alternatif susu untuk anaknya yang bisa berimbas pada kelaparan, kesehatan dan kematian.
Saya yakin pembatasan penjualan rokok nanti hanya akan menjadi aturan kosong aja. Pada prakteknya, akan sangat sulit mengawasi para penjual dan terutama pembelinya. Toh udah banyak contoh aturan yang dilanggar. Bahkan saat pajak dan harga rokok dinaikkan, ternyata bermunculan rokok merk baru dengan harga murah meriah. Lagian harusnya cerutu dan rokok elektrik dikenakan aturan yang sama, karena sama-sama merupakan jenis rokok, apalagi kalo misal alasannya adalah kesehatan.
Tentang sufor, lebay sih. Dugaan saya, pemerintah berusaha terlihat berprestasi dalam menanggapi isu tingginya kandungan gula yang terdapat pada susu formula dan produk makanan/minuman untuk anak-anak dan balita. Alih-alih melindungi konsumen, mereka malah terkesan berusaha "membunuh" produsen dan penjual.
Padahal (menurut saya), pemerintah sebaiknya menerbitkan aturan soal komposisi dalam setiap jenis produk susu, ketimbang aturan aneh ini. Negara kan punya BPOM, bukankah itu tugas mereka? Tetapkan aja komposisi kandungan gizi dan nutrisinya, kemudian awasi. Kalo ada indikasi pelanggaran langsung selidiki, jika terbukti melanggar, tutup aja pabriknya.
Jangan sampe ribut kayak Bangladesh.