Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Perkembangan Perdagangan Bitcoin/Cryptocurrency sebagai aset komoditas
by
Chikito
on 26/08/2024, 02:58:22 UTC
Untuk menyiapkan peralihan kepengurusan aset digital dari OJK ke Bappebti  menyusun tim peralihan. Tujuannya untuk melancarkan proses peralihan kepengurusan dari Bappebti dan tidak ada kekosongan dalam masa peralihan nanti. Secara resmi pada Januari 2025 pengurusan akan resmi beralih ke OJK.
Dengan perpindahan kepengurusan dari bappebti ke OJK ini, maka wewenang pemerintah sebagai fungsi pengawasan akan jauh lebih besar lagi untuk menindaklajuti temuan-temuan atau hal janggal lainnya. Kalau di bappebti ruang lingkupnya kecil, cuma sebatas perdagangan saja, tapi kalau sudah di OJK akan jauh lebih banyak lagi wewenangnya seperti melihat hal-hal yang tidak legal, atau melihat exchange dan crypto-crypto mana yang berpotensi membuat kerugian bagi konsumen, atau scam. Di sisi lain bagus, namun di sisi lain privasi pengguna suatu exchange akan lebih mudah lagi mereka akses jika ditemukan hal-hal yang mencurigakan, atau mungkin cuma sekedar untuk mengintip asset pengguna di atas 1 milyar