Padahal sudah jelas mereka tahu kalau menaikan nilai pajak dapat mengurangi volume perdagangan dan membuat trader males bertransaksi, tapi tetap saja dinaikan.
Dulu kalau tidak salah sempat ada opsi untuk diturunkan. Bappebti melalui Tirta Karma Sanjaya selaku Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi mengusulkan pajak separuh dari pajak yang berlaku saat ini. Alasnya karena Indoensia masih dalam tahap awal atau berkembang sehingga bisa mengakibatkan penurunan peminat untuk bertransakasi atau pelaporan mandiri melalui SPT. Namun kondisi itu tampaknya tidak ada perubahan sampai saat ini. Bisa jadi nampaknya malah gagal juga karena dilihat perolehan pajak crypto naik cukup signifikan.