Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Perkembangan Perdagangan Bitcoin/Cryptocurrency sebagai aset komoditas
by
Luzin
on 02/09/2024, 06:26:41 UTC
Dengan perpindahan kepengurusan dari bappebti ke OJK ini, maka wewenang pemerintah sebagai fungsi pengawasan akan jauh lebih besar lagi untuk menindaklajuti temuan-temuan atau hal janggal lainnya. Kalau di bappebti ruang lingkupnya kecil, cuma sebatas perdagangan saja,

Bahkan target kedepan Indonesia diharapkan bisa menjadi pusat crypto di asia. Ini didasarkan pada penyempurnaan regulasi yang disusun denagn harmonisasi antara Bappebti, OJK, dan BI. Proses peralihan dari BBappebti ke OJK juga dibuatkan Memorandum of Understanding (MoU) agar peralihan berjalan lancar. Tapi kondisi ini semua berujung kepada Kementrian Keuangan  artinya Sri Mulyani memiliki perang pengambilan keputusan penting ini dan BI bersama OJK tinggal menjalankan.

tapi kalau sudah di OJK akan jauh lebih banyak lagi wewenangnya seperti melihat hal-hal yang tidak legal, atau melihat exchange dan crypto-crypto mana yang berpotensi membuat kerugian bagi konsumen, atau scam.

Tentu kondisi kerawan crpto terhadap SCAM penipuan mencoba mereka hindarkan kepada konsumen indonesia. Meregulasi juga menjadi keuntungan untuk negara karena mendapat pendapatan melalui pajak. Tapi memang prifasi menjadi masalah karena akses pemerintah memiliki interfensi penuh ke exchange. Dibalik semua visi itu tujuan mereka masih dalam koridor bagus jika  semua berjalan baik.

IMO

Sumber: https://www.kemendag.go.id/berita/pojok-media/indonesia-makin-dekat-jadi-pusat-kripto-asia