Harusnya jika ada insiatif dari pemerintah melalui Bappeti hanya butuh waktu satu atau dua bulan sudah ada hasilnya dan nilai pajak dari 0.12% potongan setiap transaksi jual atau beli bisa lebih diturunkan setidaknya 20% hingga 30% agar tidak membebankan para trader.
Mungkin saat ini masih era transisi dari pemerintahan yang lama ke pemerintahan yang baru, banyak posisi juga kena reshuffle mungkin harus menunggu lebih lama lagi tentang inisiatif menurunkan nominal pajak untuk transaksi cryptocurrency.
Kondisi ini nampaknya memang tidak ada realisasinya saat sampai saat ini, peralihan Bappeti ke OJK harusnya juga membuat sebuah dukungan baru perubahan yang lebih segar. Termasuk penurunan pajak crypto. Tapi saya juga sedikit ragu karena perhitungan pajak saat ini dengan peraturan yang telah diterapkan bahkan pengguna crypto berkembang pesat. Ini bisa menjadi tarik simpul bahwa mereka tidak berkeberatan. Butuh perhitungan yang benar cermat, agar pendapatan pajak tidak menurun karena diturunkan tapi semakin besar setelah diturunkan. Ini bisa jadi blunder untuk target pajak karena tidak terpenuhi. IMO