Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Apakah Pembayaran Menggunakan Bitcoin di Indonesia Hanya Mitos?
by
Chikito
on 05/09/2024, 00:10:52 UTC
Jangankan crypto, mata uang lain selain rupiah pun (sudah jadi rahasia umum) banyak terjadi transaksi menggunakan Dollar, Euro, dsb, tergantung turis-turisnya asal dari mana.  Bulan lalu saya sempat ke bali menghadiri seminar di hotel legian, rencananya saya mau laundry, tapi tidak bawa uang cash, laundry tersebut juga tidak nerima Qris dan akhirnya tercetus sama ownernya kalau dia nerima pembayaran dollar, dan mata uang lain (kalau tidak ada nyimpan rupiah). Artinya, hal tersebut sudah biasa di bali, di pantai-pantai kuta yang jualan es degan dan bir pun nerima dollar kalau turisnya tidak sempat nukar rupiah.

jadi ya tidak perlu takut, saya rasa kalau transaksi nominal kecil dan tidak besar hal yang lumrah, asal suka sama suka saja. Ya anggap saja souvenir gitu buat koleksi. Apa lagi bitcoin, sebuah hal yang sangat menarik dan hypenya dimana-mana membuat orang penasaran untuk menukarnya dengan barang.
Tapi kalau instrumen pembayarannya adalah bitcoin, maka mungkin bisa dipermasalahkan terutama jika hypenya meningkat. Tentang pembayaran menggunakan dollar dalam jumlah kecil, maka mungkin bisa dianggap wajar ketika alasannya masuk akal. Namun jika jumlah pembayarannya sudah banyak (semisal bukan lagi untuk jajan kopi) maka pemerintah bisa saja mengambil langkah tegas bila mendapatinya.

Kasus penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran adalah dilarang di Indonesia. Tetapi masih mungkin terjadi secara diam-diam atas dasar suka sama suka dan saling menjaga. Masalahnya muncul bila kedapatan tangan, jika saling menjaga bisa jadi aman sentosa.
Pemerintah tidak sentimen terhadap bitcoin, pemerintah kita welcome, dan diarahkan bagi antusias-antusias crypto untuk menggunakan bitcoin sebagai instrumen investasi. Pemerintah menerapkan Undang-undang, baik itu bitcoin dan dollar, selain mata uang rupiah, maka dilarang dipergunakan untuk transaksi di di Indonesia, kecil atau besar tetap akan ditindak sesuai dengan aturan berlaku.

Ya kalau diam-diam dan suka sama suka, saya rasa tidak ada masalah. Dari pada repot-repot harus ke money changer atau nukar btc dulu ke exchange, lebih baik dititipkan dulu ke pedagang tersebut biar dia sendiri yang nukar tuh btc, sekalian promosi guna meningkatkan penggunaannya ke masyarakat umum.