Wah sepertinya selama ini saya keliru dan sering mencampuradukkan antara privasi dan anonimitas, berarti selam address bitcoin kita tidak dalam pantauan pajak dan kita menyimpannya didalam wallet dan bukan di Exchange, kita akan bisa lolos dari pantauan pemerintah.
Kecuali mungkin kalau kita mencairkan dana yang begitu besarnya melalui Exchange dan atau melalui bank di Indonesia, baru disitu mungkin kita akan menarik perhatian pihak Bank.
Jika agan simpan BTC di dalam Wallet pribadi tentu saja anda akan lolos dari pantauan pemerintah, karena akan sulit bagi mereka untuk mengatakan kalau Wallet ini punya Si A sedangkan itu milik Si B. Ya begitulah artinya, untuk wd bisa p2p jika tidak ingin di deteksi, Tapi itu sih harus terpercaya kalau ngak bisa di tipu juga. Ane sih lebih memilih wd lewat tokocrypto, pintu atau indodax karena ngak punya saldo besar jadi aman aman saya.