[...]
Sejarah telah membuktikan bagaimana perbudakan yang terjadi dengan melatarbelakangi uang kertas akan tetapi apakah kita harus meninggalkannya, tentu saja tidak karena kita hidup di negara yang berkedudukan hukum yang sifatnya ada aturan yang mengatur masalah uang. Revolusi terhadap bitcoin tidak perlu di kaitkan dengan masalah lain yang lebih besar karena jika kita menganggap bahwa bitcoin menjadi salah satu cara mendapatkan kebebasan finansial maka kejarlah secara bertanggung jawab dan tidak perlu memikirkan banyak hal negatif seperti yang orang sampaikan. [...]
Benar gan, walaupun kita menganggap bitcoin lebih superior dan harusnya preferensi kita lebih kesana daripada ke Rupiah sebagai mata uang kita yang legal, namun kita tidak harus meninggalkannya, Indonesia adalah negara hukum, dan semua aturan yang ada tetap harus ditaati, dengan disahkannya crypto di negara kita ini saja sudah merupakan nilai yang baik walaupun itu tidak sebagai mata uang melainkan aset.