Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Perkembangan Perdagangan Bitcoin/Cryptocurrency sebagai aset komoditas
by
Husna QA
on 04/10/2024, 23:57:49 UTC
https://journal.appihi.or.id/index.php/Aliansi/article/view/85/107, salah satu jenis tindak pidananya adalah tindak pidana pencucian uang melalui aset kripto, dan ini sebenarnya masalah klasik dalam perdagangan aset kripto, hanya saja modusnya mungkin sekarang sudah lebih bervariasi.

Harusnya Bappebti memeberikan rincian jelas, karena mereka juga pengambil kebijakan. Jadi arahnya jelas. Sedangkan untuk journal ini nampaknya bisa menjadi dasar untuk mengambil poin poin terkait pelanggaran. Atau apakah ini sudah menjadi dasar hukum yang akan berlaku?

Bisa dikatakan link tersebut adalah Jurnal ilmiah, namun meskipun bukan sumber resmi dari pemerintah dalam hal ini Bappebti, bahasannya relevan dengan salah satu jenis tindakan pidana yang terkait dalam penggunaan cryptocurrency. Sementara itu, jika ingin tahu lebih detail perihal jenis lainnya terutama yang berkaitan dengan bahasan kerjasama antara Bappebti dengan lembaga Kejaksaan Agung (Jampidum Kejagung) mungkin bisa ditanyakan langsung ke salah satu daftar kontak yang tertera di https://bappebti.go.id/.