Bisa dikatakan link tersebut adalah Jurnal ilmiah, namun meskipun bukan sumber resmi dari pemerintah dalam hal ini Bappebti, bahasannya relevan dengan salah satu jenis tindakan pidana yang terkait dalam penggunaan cryptocurrency. Sementara itu, jika ingin tahu lebih detail perihal jenis lainnya terutama yang berkaitan dengan bahasan kerjasama antara Bappebti dengan lembaga Kejaksaan Agung (Jampidum Kejagung) mungkin bisa ditanyakan langsung ke salah satu daftar kontak yang tertera di
https://bappebti.go.id/.
Arah pemerintah semakin jelas, semakin banyak perlindungan yang coba dibuat oleh Bappebti untuk investor, penyedia jasa (exchange) dll. Tapi bulan September tahun ini menurut laporan BPS indonesia mengalami Deflasi terdalam dalam 5 bulan beruntun dari Maret. Deflasi ini terjadi pada komoditas begejolak. Terlihat menarik, tapi kondisi ini nampaknya bisa jadi berbahaya karena mungkin kepemilikan uang masyarakat menurun sehingga harga komoditas mencoba diturunkan tapi daya beli tetap rendah. Tentu kondisi ini nampaknya akan berpengaruh kepada para investor investor baru yang akan masuk ke aset komoditas crypto. Walau memang Indonesia bukan kiblat utama crypto, nampaknya perkembangan aliran uang ke crypto akan menurun. IMO CMIIW
Source:
https://www.bbc.com/indonesia/articles/c9wkd982krvo