Saya sendiri belum tahu persis apakah ada referensi valid yang memang bersumber dari Indodax perihal alasan utama kenapa mereka masih belum bisa menyelesaikan proses peralihannya tersebut, bahkan hingga saat terakhir batas waktu pendaftaran (sebelum tanggal-nya di undur) dari Bappebti agar semua CPFAK sudah mesti menjadi Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK)
Tidak ada kabar pasti saya juga belum menemukan pernyataan resmi Indodax terkait perijininan ini. Berita yang saya dapat mereka saat ini masih dalam tahap, bahkan semua persyaratan telah dipenuhi dan tinggal menunggu validasi dari pihak Indodax. Nampaknya kita tinggal menunggu saja. Sedangkan saya mencoba untuk mengecek di
https://bappebti.go.id nampaknya website masih dalam perawatan. Kemudian cek legalitas di
https://ceklegalitas.bappebti.go.id/ Indodak masih menjadi CFAK.
INDODAX telah mengambil langkah proaktif dalam memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh Bappebti. Saat ini, INDODAX telah menyelesaikan seluruh dokumen dan prosedur yang diperlukan, termasuk memperoleh surat persetujuan anggota bursa (SPAB) dari CFX, dan surat persetujuan anggota kliring (SPAK) dari KKI dan ICC. Saat ini, INDODAX sedang menunggu proses validasi serta persetujuan dari pihak Bappebti.
Sumber:
https://investor.id/market/377199/waktu-pendaftaran-pfak-diperpanjang-indodax-ungkap-progres