Apalagi sekarang sudah dengan pemerintahan dan kabinet yang baru, Pemerintah lewat BAPPEBTI tentu sangat serius untuk berbenah diri demi kemajuan crypto di indonesia, karena crypto jadi potensi besar pada sektor ekonomi perdagangan Aset digital di Asia yang akan menarik banyak investor lokal dan internasional.
Saat ini masih dalam kewenangan Bappebti tapi merujuk Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) maka Bappebti akan dilimpahkan ke OJK. Saya pernah membaca jika peralihan ini seharusnya sudah selesai akhir tahun ini dan tahun baru sudah dikelola oleh OJK penuh. Artinya kita tunggu bagaimana sepak terjang, OJK nantinya.
Dukungan lain tentang masa depan Crypto juga sudah nampak seperti proyek garuda. Proyek mata uang digital yang telah lama saya harap itu ada realisasinya.
Beberapa faktor yang menyebabkan keterlambatan Proses verifikasi adalah
- Kurangnya persyaratan administratif yang ketak
- Perubahan regulasi yang cepat
- Kapasitas sumber daya
- Serta Evakuasi yang mendetail pada setiap pendaftar
Memang nampaknya tidak ada detail jelas dan masalah yang om sampaikan bisa jadi benar. Tapi saya pikir kondisi ini akan terus difasilitasi oleh pemerintah agar pelaku bisa mendapat lisensi PFAK. Langkah-langkah sudah jelas menunjukan trend positif, meski berjalan tidak cepat tapi saat ini saya memprediksi masa depan industri cryto ini akan semakin besar diindonesia.