Satu caranya ya pakai exchange luar pakai paspor palsu, dan narik uangnya pakai dollar. Ya tetap ketahuan juga kalau nariknya sampai beratus-ratus ribu dollar dan ditrasfer ke rekening IDR.
Amannya sih tetap dalam bentuk crypto tanpa dituker ke fiat mana pun, kalau belanja pun harus tetap pakai crypto (monero)
Entah gimana jadinya kalo pakek identitas palsu, Tapi rekeningnya juga akan tertuju ke rekening asli pada akhirnya, masuk ke IDR juga.
Identitas palsu hanya untuk mengelabuhi jika bersangkutan memiliki crypto yang banyak. Supaya dianggap kalau bersangkutan cuma punya dollar, sehingga ya tidak begitu dicurigai (takut kalau dipajakin gede kalau punya crypto)
Meskipun pakek Monera pada akhirnya butuh untuk belanja mesti pakek IDR
Transaksi moneronya tidak langsung ke fiat, tapi Belanjanya pakai monero langsung, atau bisa juga beli barang pakai BTC yang marketplacenya hanya nerima crypto sebagai pembayaran.
sekarang kebanyakan P2P juga di batasi, mereka yang punya jasa P2P juga bakal takut kalo ada transaksi besar, bisa-bisa kenak tangkep juga kayak cerita-cerita yang sudah terjadi.
Kalau OJK mengharuskan exchange P2P wajib meng-KYC-kan costumernya, jadi kalau ketahuan exchange tidak melaksanakannya, izin exchange P2P-nya bakal dicabut.