Identitas palsu hanya untuk mengelabuhi jika bersangkutan memiliki crypto yang banyak. Supaya dianggap kalau bersangkutan cuma punya dollar, sehingga ya tidak begitu dicurigai (takut kalau dipajakin gede kalau punya crypto)
Saya pikir dengan kenaikan Harga BTC pada akhir ini dan mungkin pada tahun depan nanti transaksi akan lebih besar. Jadi Pendapatan pajak juga akan lebih besar. Sebenarnya saya juga agak takut takut kalau mau WD besar misal ratusan juta. Kemaren saya buat Rekening baru dan saya juga langsung dimintai NPWP. Entah ini langsung integrasi atau apa yang akan dilakukan dengan NPWP itu terkait pajak.
Kalau di exchange kita sudah kena pajak PPH dan PPN, jadi tidak ada masalah kalau mau narik ratusan juta, toh sudah terpotong ketika trading. Artinya, PPN-nya mungkin naik, dan biaya trading jadi agak mahal dari sebelumnya.
Masalah penarikan tergantung kebijakan exchange masing2, ada yang fee 25 ribu, dan ada yang 10 ribu. Jadi itu bukan masalah penarikannya.
NPWP akan terintergrasi dengan pajak, dan itu juga tergantung atas laporan harta, kerjaan, dan hasil pendapatan sampeyan. Jika tidak dilaporkan, akan tetap sama dengan yang sebelumnya. Yang jelas kalau kita setor crypto di exchange dan menukarnya dengan rupiah, kita sudah kena pajak PPH dan PPN, dan aman (karena kita sudah bayar pajak), cukup laporkan saja di SPT tahunan.