Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Perkembangan Perdagangan Bitcoin/Cryptocurrency sebagai aset komoditas
by
armanda90
on 25/12/2024, 04:12:43 UTC
Saya dapat email dari tokocrypto beberapa hari lalu tentang CFX Fee yang mereka terapkan.

https://support.tokocrypto.com/hc/id/articles/360004044591-Informasi-Biaya-Transaksi-di-Tokocrypto

Telah mas husna sebutkan di atas, akan ada kenaikan biaya transaksi seperti table di bawah:



entah apa karena ini dampak dari kenaikan PPN 12% di tahun depan, atau beda lagi. Kalau beda, tentu tahun depan akan ada kenaikan lagi mengikuti kenaikan tarif ppn, karena crypto termasuk  Barang Kena Pajak (BKP) Tidak Berwujud yang bukan termasuk ke dalam Kebutuhan Pokok Masyarakat.

[1]. https://www.liputan6.com/hot/read/5798985/ppn-naik-12-persen-barang-apa-saja-yang-ikut-naik?page=4

Kalau aturan CFX sudah berlaku kalau tidak salah mulai bulan November kemaren kebetulan saya trade di dua market lokal yaitu Tokocrypto dan Idodax, info yang saya dapatkan dari Indodax dan langsung ada di banner pas trading dengan pemberitahuan biaya atau fee trade terbaru setelah berlaku CFX fee. Saya rasa ini berlaku untuk semua market lokal yang sudah berada di bawah naungan Bappeti dan diterapkan juga serentak di semua market.

Namun untuk potensi kenaikan pajak jadi 12% awal tahun depan bakal berdampak ke cryptocurrency terutama market lokal atau tidak harus menunggu update terlebih dahulu, namun sejauh ini belum dapat email notifikasi baik dari market Tokocrypto, Indodax atau Pintu tentang penerapan kenaikan fee trading setelah kenaikan pajak dari 11% menjadi 12%.