Hukum itu tercipta dan terlaksana seharusnya untuk membatasi mereka yang memiliki jabatan, kekuasan dan kekayaan agar mereka tidak bisa berprilaku semena-mena kepada orang-orang lemah, hukum tercipta untuk membantu mereka yang tertindas agar bisa kembali mendapatkan hak-haknya. Bukan sebaliknya, hukum tercipta itu hanya untuk melanggengkan mereka yang memiliki kekuasaan dan kekayaan, sementara orang miskin dan lemah semakin tertindas.
Harusnya memang seperti itu tetapi jangan lupa bahwa negara kita ini terkenal karena kelucuannya yang membuat hukum sangat mudah di permainkan, di perjual belikan bahkan terkesan hukum hanya sebagai formalitas saja

Tetapi pada akhirnya ini juga bukan kesalahan hukum karena hukum dibuat sebenarnya itu sudah mutlak hanya saja orang-orang yang mencoba memodifikasinya di negara kita ini terlalu banyak sehingga pada akhirnya hukum terlihat kurang terkontrol dengan baik dan pada akhirnya akan banyak sekali orang yang tidak akan terlalu percaya dengan hukum yang ada saat ini karena memang rasa pernah kecewa dengan hukum yang sudah berjalan atau hal lainnya yang terkadang banyak orang yang bahkan seolah membuat hukum nya versi sendiri untuk menyelesaikan masalah.
Jika pada akhirnya hukum atau lebih tepatnya orang-orang yang bertugas sebagai penegak hukum atau mereka para pejabat yang memiliki kebijakan secara lurus dalam artian mereka mengerjakan sesuai dengan tepat sasaran sebenarnya hukum akan berjalan dengan sangat baik dan pasti masyarakat juga akan bisa setidaknya merubah pandangan terhadap hukum tetapi jika kondisinya masih sama dimana hukum terkesan dianggap tidak adil maka pada akhirnya kondisinya akan tetap sama dan tidak jauh berbeda untuk saat ini maupun masa depan.
Di negara kita ini jangan sekali-kali mau berurusan dengan hukum jika tidak terpepet, hukuman sudah lumrah bisa di beli bahkan dengan terang-terangan penegak hukum mempertontonkannya, mereka tidak punya malu dan tidak sadar bahwa gajihnya di tanggung oleh kita dari pajak.
Sudah banyak contoh yang terjadi dan kasus terbaru adalah harvey moeis, koruptor tersebut hanya di beri hukuman 6 tahun 6 bulan dan denda hanya 1 miliar rupiah saja, jika hukuman nya seperti ini siapa yang tidak mau jadi koruptor di indonesia. LOL