Jika merujuk pada Informasi di website nya Indodax*, mereka sudah mendapatkan 3 ISO:
-snip-
Apapun hal yang menjadi penghambat bagi Indodax untuk segera bisa mengantongi ijin menjadi PFAK, sepertinya itu tidak lagi menjadi sebuah masalah yang serius, karena pada kenyataannya Indodax memang selalu mendapatkan waktu tambahan sampai mereka benar-benar menjadi PFAK. Sepertinya Bappebti juga sangat menginginkan agar pelopor market crypto di Indonesia ini menjadi bagian dari sistem perdagangan yang mereka naungi. Jadi kayaknya start akan dimulai setelah Indodax resmi menjadi PFAK ;D
-snip- Bulan September Indodax masih proses untuk menjadi CPFAK kalau tidak salah bulan ini Indodax juga kena Hack. Nampaknya masih ada alasan masuk akal. Bulan Oktober Indodax mengapresiasi perpanjangan untuk menjadi PFAK sampai akhir November. Setelah ini memang beberapa website PFAK yang telah terdaftar ada penambahan walau tidak signifikan. ;)
Masalah internal, jadi kita hanya menebak-nebak apa yang menjadi kendala bagi Indodax; Sementara untuk beberapa exchange lainnya yang hadir belakangan justru bisa lebih dulu menyelesaikan persyaratan dan sudah mendapatkan izin resmi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK).
-snip-
Kalau dilihat sekilas kan ISO 27018 menyangkut cloud atau penyimpanan data. Saya lihat Indodax sepertinya tidak bermasalah dengan ini, saya belum denger data pengguna ke hack di cloud. Entah apa saya belum pernah denger saja, atau mungkin penyimpanan cloudnya saat ini belum standar ISO walau aman dari hack.
Saya juga belum mendengar informasi mengenai hal tersebut. Dan sejauh ini, kasus peretasan Indodax yang cukup ketara dan diketahui publik hanya yang terjadi beberapa waktu lalu saja (
https://www.cnbcindonesia.com/market/20240913104039-17-571591/kemarin-diduga-kena-hack-rp221-m-sistem-keamanan-indodax-jadi-sorotan).