Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Perkembangan Perdagangan Bitcoin/Cryptocurrency sebagai aset komoditas
by
Husna QA
on 03/01/2025, 23:14:18 UTC
-snip-
     nah,,, letak masalahnya bagi kita yang jual beli asset kripto, kalau sampai tenggat waktu mereka belum sempat daftar, kemungkinan besar platform itu bakal kena sanksi atau bahkan disuruh tutup, kita jadi pusing juga, hal ini bikin kita, para trader, harus lebih selektif dalam memilih platform yang legal biar dana aman, saya rasa semua setuju, NOTE: Update informasi biar selangkah lebih aman, amankan asset segera, jika hal yang tidak diinginkan terjadi, saya secara pribadi gak mau beresiko terhadap asset di crypto yang berbasis di exchange yang akan ada masalah.
-snip-

Pada prakteknya, sanksi ataupun penutupan exchange lokal tidak mudah begitu saja, terlebih yang sebelumnya sudah terdaftar sebagai CPFAK.
Seperti contoh pada batas akhir waktu pendaftaran sebagai PFAK bahkan bisa diundur terlebih ketika exchange besar seperti Indodax belum juga resmi terdaftar.

Dulu sebelum adanya aturan resmi tentang exchange oleh Bappebti, banyak exchange-exchange lokal dan memang cukup beresiko jika tidak selektif memilih. Contoh yang pernah tutup dan bermasalah:

-snip-
[Pengumuman] Mengenai Nusa Exchange

Dikarenakan adanya masalah pada Nusa Exchange tempat pertukaran crypto currency -snip-, kami mengumumkan kebijakan sebagai tindak lanjut atas kasus yang serius ini.

<Masalah yang terjadi>
・Website Nusa Exchange tidak dapat diakses sejak 24 April
Tidak ada orang di kantor pengelola Nusa Exchange
・Pada tanggal 26 Maret, CEO dari Nusa Exchange menyatakan sendiri di telegram bahwa aset pelanggan dalam keadaan aman, jadi tidak perlu kuati. Tetapi setelah itu telegram Nusa Exchange tidak dapat dikirimi pesan sampai saat ini.
・Admin Nusa Exchange tidak merespon saat dihubungi.
-snip-