Dulunya OJK pro dengan crypto, tapi sekarang crypto jadi dalam pengawasan mereka. :D
Di atas maksudnya pro atau kontra?
Karena kalau sedari dulu OJK sudah pro dengan crypto, itu artinya mereka sudah lama mendukung terhadap cryptocurrency. Dan harusnya tidak terlalu 'bertolak belakang' jika sekarang berada dalam pengawasannya.
Namun, justru yang saya dapati OJK lebih seringnya mengingatkan masyarakat perihal resiko menggunakan mata uang kripto*. Hal tersebut tentunya sebagai tindakan preventif sedini mungkin dari kerugian yang bisa ditimbulkan dalam transaksi aset kripto**.
*
-
cnbcindonesia.com: Warning! OJK Peringatkan Masyarakat RI Soal Risiko Kripto-
cnbcindonesia.com: OJK Larang Lembaga Keuangan Fasilitasi Kripto, Ini Alasannya!**
OJK mengimbau konsumen dan calon konsumen Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto untuk memiliki pemahaman yang baik terkait risiko aset keuangan digital sebagai pertimbangan dalam melakukan transaksi aset keuangan digital.