Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Merits 2 from 2 users
Re: Apa Regulasi Yang Dilakukan Pemerintah Sudah Benar & Berdiri dengan Semestinya?
by
Luzin
on 14/01/2025, 01:56:26 UTC
⭐ Merited by MAAManda (1) ,Husna QA (1)
Dash (DASH) disana, yang mengindikasikan bahwa aset tersebut tidaklah aman. Sedangkan disisi yang lain, sebuah proyek anak bangsa* yang memiliki kapitalisasi pasar kecil dengan peringkat #9722 di Coinmarketcap diakui & dianggap legal. Dimana logikanya?

Kalau mendasar di peraturan Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 telah dijelaskan dengan jelas mengenai mekanisme penetapan suatu jenis Aset Kripto, prinsip dan kaidah umum penetapannya. Adapun penetapan berdasarkan 2 kategori utama
1. Pasal 3 Ayat (2) Perba No. 5 Thn 2019 ttg Ketentuan Teknis Penyelenggaran Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.
2. Penilaian Analytic Hierarchy Process
Adapun detail bisa dilihat di halaman 17 di leflet atau brosur yang diterbitakn oleh Bappebti di https://bappebti.go.id/resources/docs/brosur_leaflet_2001_01_10_7zwvgs5w.pdf


Bahkan saya juga baru saya membaca di https://coinvestasi.com ada sebagian yang berhubungan dengan judi online seperti  list Bitxdo, BotXCoin, dan Bag.win. Jadi kalau dilogika mungkin aneh tapi mungkin ada faktor lain yang bisa membuat Bappeti menjadikan token antah berantah ini layak diperdagangkan.

Tapi mari kita lihat bagaimana nanti OJK dan BI mengatur aset yang legal karena pengawasan telah berubah ke OJK dan BI langsung atau peraturan tetap dilakukan oleh Bappebti?

Saya benar-benar mempertanyakan, sebenarnya dari sisi mana pemerintah membuat acuan, apakah dari kejelasan kapitalisasi pasar? atau dari kejelasan kantor fisik?

Nampaknya masih seputaran bagaimana uang bekerja. hehehe.


CMIIW