kita tentu tdk bisa menjelajahi pikiran pemerintah yg mendelisting coin tersebut. tentunya ada pro dan kontra. namun yg pasti selagi coin yg didelist itu bukan bitcoin, gak jadi masalah bagi saya.
Coba om baca kutipan yang saya buat dari balasan postingan yang dibuat om @Luzin berikut:
Bahkan saya juga baru saya membaca di
https://coinvestasi.com ada sebagian yang berhubungan dengan judi online seperti list Bitxdo, BotXCoin, dan Bag.win.
Khususnya pada proyek yang ketiga, saya sudah melihatnya lebih dalam & ternyata peruntukan token itu murni untuk
gambling. Bukankah itu bertentangan dengan misi yang sedang dijalankan oleh pemerintah hari-hari ini?
Agan dari mana aja?
Kan udah lama privacy coin dilarang. Makanya Dash, Zcash, Monero, dan yang lain-lain ya secara aturan ga boleh ada nanti ditusb*l Mamarika.
Kalau yang lain-lain ya itu tergantung selera pembuat kebijakan aja, mereka yang tau metriknya.
Privacy coin memang dilarang & saya sudah tahu akan hal itu om, saya hanya membuat contoh perandaian saja dengan koin tersebut. Bukan itu poin-nya, melainkan
output akhir koin atau token yang legal itu, saya menganggapnya sebagai
output yang konyol.
Coba saja mas-mas semua perhatikan 15 aset yang didelisting Pintu berikut ini. menurut-menurut mas-mas ini ada proyek bagusnya tidak? kalau menurut saya ini kebanyakan proyek yang cukup. Walaupun beberapa memang tidak begitu bagus.
Yang membuat kaget itu LayerZero (ZRO) & ZKsync (ZK)

.