Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Platform Exchanges Di Indonesia
by
bangjoe
on 15/01/2025, 21:54:48 UTC
Walapun memang semua telah disampaikan secara tertulis mengenai bagaimana cara menentukan coin atau token yang dianggap legal melalui Penilaian Analytic Hierarchy Process tapi tetap masih saja saya sendiri dan mungkin banyak orang lain merasa aneh kok berubah status dulu legal sekarang tidak legal. Sehingga imbasnya delist di beberapa exchange besar di indonesia.
Mungkin pegawainya sudah sedikit paham gimana cara kerja coin tersebut.

Namanya pemerintah, mereka harus tahu dari mana saja aliran dana konsumen.

coin-coin privacy memang sangat sulit untuk dilacak apalagi jika menyangkut dana-dana ilegal
Ini perubahan besar dalam regulasi crypto setelah ke tangan OJK kembali, memang benar yang di katakan bahwa mereka pemerintah sudah sedikit mengerti bagaimana melakukan filterisasi koin akan tetapi kita juga cukup biungung hari ini, karena yang di delist ini tidak di berikan penjelasan secara rinci, baik dari unsur apa saja sebagai bahan kelayakan yag tidak memenuhi syarat yang telah di tetapkan, dengan demikian $Pengu saya di Pintu seharusnya tetap ada, ane sedikit kecewa karena tidak melihat delisting ini dengan jelas. Grin

Tapi ane cukup yakin bahwa orang-orang kaya kita lebih memilih exchange luar untuk mendapatkan early akses token/koin, exchange indo hanya jadi tempat penukaran USD ke IDR aja kalo ga bisa P2P, lagi pula fee TX exchange indo bisa lebih gede.