Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: bitcoin Halal Karena Memenuhi Syarat Sil'ah dan Underlying yang Jelas
by
moneystery
on 22/02/2025, 18:15:02 UTC
Beberapa pengamat juga tidak berdasar dalam berfatwa karena memukul rata bitcoin sebagai cryptocurrency secara umum, sehingga menganggap semua sama, karena ketidak tahuan mereka dengan teknologi blockchain secara detil.

....

saya jadi teringat ulama malaysia yg memperbolehkan cryptocurrency digunakan untuk membayar zakat. mereka memutuskan bahwa cryptocurrency adalah komoditas yang dapat diperdagangkan, dengan zakat bisnis ditetapkan pada tingkat 2,5%.. artinya ini membuat secara langsung bahwa memecoin atau token-token yg gak jelas itu bisa dianggap sebagai alat yg sah untuk membayar zakat. padahal kita tidak bisa memukul rata semua crypto itu adalah halal. ada banyak yg tidak bisa dianggap sebagai halal karena tidak mempunyai underlying yg kuat dan resiko sangat tinggi kepada para holdernya. tampaknya para alim ulama itu juga perlu memperluas pengetahuan mereka, sehingga hal seperti ini tidak akan menjadi masalah bagi umat muslim.

namun saya setuju dengan apa yg dikatakan @MAAManda kalau sekarang ini tidak perlu lagi membahas apakah bitcoin itu halal atau tidak. yang terpenting adalah bagaimana menggunakannya dengan sebaik-baiknya dan tetap jauhi riba.