Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: PPATK Mulai Blokir Rekening, Saatnya Simpan Duit di Bitcoin?
by
Chikito
on 29/05/2025, 04:08:43 UTC
Jadi pelajaran dari hal ini adalah tidak perlu menyimpan terlalu banyak uang sampai bermilyar-milyar tapi masih ada isinya. Alokasikan uangnya ke Bitcoin dan atau ke emas, tanah, dan jangan lupa untuk memiliki cash untuk keperluan sehari-hari dan jangan terlalu sering bertransaksi. Jadi mulai mengurangi penggunaan transaksi online Grin
kalau saya rekening bank hanya untuk gaji saja. itu pun cuma lewat, pasti habis tiap bulan.

mau uang cash atau online, tetap saja bisa dipantau. ya sering transaksi pun gk apa2 gan, selagi uangnya halal.

Namun yang menjadi masalah disini adalah PPATK bisa saja melakukan pemblokiran terhadap rekening-rekening yang tidak ada hubungannya dengan tindak pidana, tanpa perlu bekerja sama dengan penegak hukum. Itu seperti memberikan PPATK otoritas yang lebih kuat dan hal tersebut bisa berpotensi merugikan banyak orang, biarpun mereka beralasan bahwa tindakan mereka untuk mencegah tindak pidana, namun pemblokiran rekening tanpa melalui proses hukum pidana atau putusan pengadilan dapat dianggap sebagai tindakan melawan hukum. Harusnya DPR bisa melakukan kajian terhadap aturan baru ini, agar PPATK tidak menjadi lembaga yang terlalu sewenang-wenang terhadap masyarakat.
Ya PPATK mempunyai wewenang untuk itu, namun itu hanya sementara, karena mungkin mereka curiga rekening tersebut digunakan sebagai tindak kejahatan. Kalau setelah diperiksa rekening tersebut aman, dan tidak terindikasi kejahata, PPATK akan membuka pemblokiran rekening. Namun ya ada sisi negatifnya, karena itu uang milik pribadi, seharusnya mereka meminta izin, atau setidaknya pemberitahuan kalau mau blokir.

Oleh karena itulah, OP bersolusi nyimpan harta ke bitcoin (di wallet pribadi, non custody), disamping tidak bisa diblokir, juga tidak bisa dilacak siapa pemiliknya.

Saya membuka akun bank yang sama dan ternyata memang benar akun saya juga kena blokir wkwkw. Ya meskipun memang tidak bisa dipungkiri bahwa akun saya itu sudah cukup lama dormant karena ga kepake juga sehingga ini sesuai dengan kondisi yang ada sehingga saya tidak masalah sekalipun akun saya terblokir dalam hal ini.
Biasanya bank akan mengaktifkan "akun dormant" yang lama jika mau buka rekening di bank yang sama.

Soalnya saya tempo hari mau bikin rekening baru di bank yang sama, namun tidak bisa, ternyata nama saya sudah pernah bikin. Oleh pihak bank, akun lama diaktifkan dan hanay ganti nomor telepon saja.