Cukup lama memang topik ini dibuat tetapi sampai sekarang pada akhirnya bukan menjadi menurun tingkat korupsi di negara kita tetapi seiring berjalannya waktu justru terasa semakin bertambah dari segi kasus serta dari segi nominal.
Topik ini dibuat untuk berdiskusi cara menghapus korupsi dan yang terlibat dalam diskusi ini hanya pengguna forum yang tidak memiliki kekuasaan dan wewenang di pemerintahan, jadi sangat wajar sampai sekarang hanya jalan ditempat.
Jika yang memoderasi RI 1 atau lembaga pemerintahan yang memiliki wewenang seperti KPK maupun DPR, mungkin hasilnya akan berbeda.Ane tetep ga yakin akan menghasilkan sesuatu yg berbeda meskipun yang membahas adalah orang nomer 1 ataupun lembaga2 berkewenangan lainnya karena tentunya banyak faktor kepentingan didalamnya.
Contoh saja soal wacana perampasan aset, tp faktanya justru malah yang diatas2 itu sebagian besar menolak ini ya kan pastinya karena ada kepentingan pribadi maupun kelompok.
Kalo memang yang diatas2 itu benar2 ada niat menghapus korupsi atau setidaknya meminimalisir peluang korupsi, harusnya hukumnya dibenahi terlebih dahulu biar ada efek jera buat para pelaku.
Kalau menurut ane UU perampasan aset sampai kapanpun tidak akan bisa diresmikan karena hampir semua fraksi di DPR itu menolak rancangan UU ini dan setiap ada priode pemimpin baru selalu dicanangkan pemberantasan korupsi tetapi tetap saja korupsi merajalela dan kalau menurut ane sangat sulit untuk membrantas korupsi karena prilaku ini sudah ada bahkan pada jaman kolonial belanda jadi, memang sangat sulit bahkan untuk negara ini bisa dibilang mustahil untuk menghapus korupsi