Ane tetep ga yakin akan menghasilkan sesuatu yg berbeda meskipun yang membahas adalah orang nomer 1 ataupun lembaga2 berkewenangan lainnya karena tentunya banyak faktor kepentingan didalamnya.
Contoh saja soal wacana perampasan aset, tp faktanya justru malah yang diatas2 itu sebagian besar menolak ini ya kan pastinya karena ada kepentingan pribadi maupun kelompok.
Kalo memang yang diatas2 itu benar2 ada niat menghapus korupsi atau setidaknya meminimalisir peluang korupsi, harusnya hukumnya dibenahi terlebih dahulu biar ada efek jera buat para pelaku.
Kalau menurut ane UU perampasan aset sampai kapanpun tidak akan bisa diresmikan karena hampir semua fraksi di DPR itu menolak rancangan UU ini dan setiap ada priode pemimpin baru selalu dicanangkan pemberantasan korupsi tetapi tetap saja korupsi merajalela dan kalau menurut ane sangat sulit untuk membrantas korupsi karena prilaku ini sudah ada bahkan pada jaman kolonial belanda jadi, memang sangat sulit bahkan untuk negara ini bisa dibilang mustahil untuk menghapus korupsi
Itu artinya ada kemungkinan bahwa pejabat2 DPR juga menjadi bagian tersangka dari tindakan korupsi tersebut atau mungkin mereka mendapat bagian dari pejabat lain dari uang korupsi tersebut sehingga mereka menolak atau mempersulit di resmikannya UU perampasan aset.
Memang ya masalah korupsi sudah ada sejak lama di negara kita dan tidak pernah bisa di berantas tetapi menurut saya bukan tidak mungkin untuk menyelesaikan masalah ini, menurut saya kita butuh pemimpin yang benar2 tegas, adil, keras dan tanpa toleransi terhasap pada koruptor, setidaknya memberikan hukuman penjara seumur hidup dan perampasan semua aset, atau bahkan hukuman mati seperti yang di lakukan china, dengan begitu maka saya yakin itu akan membuat para koruptor lain kapok.