1. Apakah melakukan mining Bitcoin meskipun tanpa pencurian arus, tetap akan bermasalah ?
Kalau dari beberapa sumber yang saya coba pelajari, tidak ada larangan mining Bitcoin di Indonesia. Selama tempat miningnya sudah mendapatkan izin setempat dan aktivitas miningnya tidak melanggar aturan, harusnya tidak ada masalah. Selain itu pastikan juga bayar pajak sesuai dengan ketentuan.
- https://id.beincrypto.com/belajar/crypto-mining-artinya/
- https://klikpajak.id/blog/pajak-cryptocurrency/Kalau balik ke case di atas, itu jelas kaitannya dengan pencurian arus listrik dan mengganggu lingkungan sekitar. Dua alasan ini saja sudah cukup untuk memberhentikan kegiatan mining tersebut.
2. Jika kita ingin melakukan penambangan Bitcoin, maka apakah kita harus memikirkan lingkungan sekitar ?
Ini sudah pasti. Bukan cuman mining, bahkan setiap badan usaha apapun harus mendapatkan izin setempat dan memperhatikan lingkungan sekitar. Plus juga mengikuti regulasi yang berlaku di lingkungan tersebut.
3. Bagaimana cara terbaik untuk melakukan mining Bitcoin di Indonesia ?
Ini terbaik dari konteks apa dulu. Kalau dari segi efektifitas operasional atau penggunaan sumber daya untuk miningnya, saya kurang paham. Tapi kayaknya tetap pake listrik PLN masih opsi utamanya. Sedangkan kalau untuk konteks keamanan, yang jelas harus mengikuti aturan yang sudah ada. Pastikan dapat izin setempat, pake sumber daya legal, bayar pajak, dan aktivitas miningnya tidak mengganggu lingkungan sekitar.