Kasus yang diceritakan OP murni kesalahan karena mencuri arus listrik atau menggunakan secara illegal sehingga merugikan pihak PLN, sepertinya polis menangkap pelaku bukan karena aktivitas mining bitcoin melainkan karena menggunakan arus listrik secara illegal. Kalau mining bitcoin dilakukan secara legal tanpa mencuri arus listrik sepertinya tidak masalah terlepas mining ini sudah legal atau belum legal di negara kita, kejadian diatas murni kesalahan dari pelaku mining karena mencuri arus listrik.
....
Menambang bitcoin dengan menggunakan listrik ilegal sudah jelas salah karena apapun itu mencuri listrik itu adalah tindakan kriminal dan konsekuensinya bisa masuk penjara. Memang seharusnya kalau ada niatan mau menambang bitcoin harus buat lokasi sendiri dengan listrik yg legal mustinya, karena menambang bitcoin perlu listrik cukup banyak, apalagi kalau skalanya besar... terus juga soal masalah kebisingannya itu perlu dipertimbangkan untuk membuatnya jauh dari rumah penduduk dan jalur listrik sendiri untuk menghindari korsleting. Jika semua-semua ini sudah dijalankan seharusnya tidak ada masalah soal menambang bitcoin, paling nanti dapat surat cinta aja dari dirjen pajak.