Yang saya tahu mas, kalau hubungannya dengan angka, pasti urusannya akan perdata. Ternyata setelah saya cari referensi di internet, pelaku wajib pajak juga bisa dipidana berdasarkan UU KUP yang dimuat di pasal 39 ayat "i". Mengerikan juga kalau kita mencoba untuk lari dari pembayaran pajak, bisa dipenjara maksimal 6 tahun.
Ga semua terkait duit gan itu perdata gan, mungkin iya kebanyakan perdata tapi itu untuk urusan antar warga.
Kalau warga vs penguasa, dalam hal ini perpajakan? Tentu ancamannya masuk penjara dong kek maen monopoli

FYI Roger Ver itu malah kena 100+ tahun!
https://www.theblock.co/post/362977/roger-ver-facing-109-year-sentence-over-exit-tax-scandal-sues-spain-to-block-us-extradition