Padahal sejujurnya BUMN itu kaya dan juga potensial jika di kelola dengan baik, ane melihat di sisi lain PLN bisa mendapatkan kerugian, sementara saat ini berbasis kuota dan juga jika tidak membayar langsung di putus listriknya, tetapi tetapi memiliki kerugian yang terbilang cukup aneh, apakah banyak tambang Ilegal di seluruh negeri?, ane pikir tidak.
Sebetulnya, kalau kita kesampingkan dulu KKN, memang harga jual listrik itu terlalu murah, seperti yang ane katakan "masalahnya adalah warga tidak mampu beli xxx dengan harga opit."
Maksudnya harga opit = harga profitable untuk penyedia layanan. Kalau penyedia layanan tidak bisa jualan dengan margin yang cukup tentu bakal rugi, masalahnya kalau dijual dengan harga yang bagus tentu warga tidak mampu beli. Ini maju kena mundur kena.
Cukup masuk akal, tetapi jika kita lemparkan kembali dalam mempertanggungjawabkan masyarakat mampu membeli siapa? tentunya pemerintah juga dalam tata kelola ekonomi masyarakat, dimana memiliki tanggung jawab dalam memberikan ruang ekonomi untuk memiliki pendapatan yang mapan, agar daya beli mereka meningkat sehingga tidak perlu lagi mendapatkan subsidi setiap kebutuhan utama seperti listrik, gas, BBM, Subsidi itu lahir juga karena polarisasi ekonomi yang pemerintah anggap bahwa masyarakat tidak mampu membeli harga asli dikarenakan sektor ekonomi yang pemerintah berikan tidak memenuhi kebutuhan standar.
Yang dipertontonkan justru lebih banyak tentang korupsi yang tidak ada akhirnya, pelayanan spesial bagi para pejabat.
Mereka berbicara efektifitas dan efesiensi, tetapi tidak ada yang benar-benar sesuai harapan,.