Post
Topic
Board Ekonomi, Politik, dan Budaya
Re: Lagi dan Lagi Chaos, Tagar RIP Indonesia's Democrasi menggema saat ini
by
panjul07
on 04/09/2025, 14:42:22 UTC
Ya benar. Sebenarnya rakyat juga salah dalam pemilu memilh karena uang bukan karena dari kinerjanya sehingga saat DPR lolos mereka pasti ingin mengembalikan modal mereka dengan cara korupsi dan sebagainya.

DPR tidak bisa di bubarkan, kalau kata Mahfud MD seburuk-buruknya DPR jangan di bubarkan karena tanpa DPR itu akan jauh lebih berbahaya untuk Indonesia karena Presiden tidak ada yang kontrol, tidak ada yan kritis dan sebagainya di tambah lagi presiden punya kewenang yang sangat besar. Jadi solusinya DPR tidak perlu di bubarkan tapi harus di harus di benahi mulai dari partai dalam mencetak kader yang pinter dan mementingkan kepentingan rakyat. Memang untuk memperbaikinya cukup rumit dan perlu waktu yang panjang tapi kalau banyak elit partai udah insaf mungkin itu akan lebih cepat.

Selain itu perbaiki DPR ya harus di isi oleh orang-orang yang memperioritaskan kepentingan rakyat bukan ketum partai. Karena yang terjadi saat ini di DPR mereka lebih mendengar ketum partai daripada suara rakyat. Selanjutnya hapus semua tunjangan DPR dan sahkan UUD perampasan aset.

Sebenarnya mau ada money politik ataupun tidak, ane bisa bilang hasilnya akan sama aja karena kalo udah berkuasa ya kebanyakan emang seperti itu.
Jadi lebih baik menerima serangan fajar daripada menolak tapi pilihan tetap dari hati nurani masing2 bukan hanya sebatas karena dapet serangan fajar.
Kalo liat kondisi sekarang, cuma segelintir DPR yang kritis terhadap kebijakan2 yang dibikin eksekutif jadi bisa dibilang keberadaan DPR ini kayak cuma sekedar ada aja.
Ane bisa memaklumi sampe keluar ungkapan "bubarkan DPR" karena secara fungsi sperti sudah bukan lagi mewakili rakyat, tapi disisi lain ane juga ga setuju kalo DPR dibubarkan.
Reformasi total eksekutif dan legislatif mungkin lebih cocok untuk digaungkan, buang orang2 yang ga berkompeten dan ganti dengan orang2 yang lebih berkompeten bukan hanya sekedar karena titipan atau karena sudah pesanan.
Untuk soal UUD perampasan aset, dari segi penegakan hukum harus diperbaiki dulu khususnya kepolisian dan kejaksaan karena percuma juga kalo penegakan hukum masih bisa dibeli maka perampasan aset bisa jadi malah jadi ladang baru buat para oknum penegak hukum.