~snip~
Sans bro,
Forum Bitcoin Indonesia udah ada lumayan lama kok, mereka dulu ada dibawah koordinasinya vip.bitcoin.co.id (sekarang indodax.com). Jadi ane pikir sebenernya penggalangan dana ini resmi, cuma kayaknya mereka gak begitu ngerawat thread yang disini, lebih fokus ke forum Bitcoin Indonesia nya mungkin.
Dan karena tulisan kecil ente yang mengatakan "Thread ini Tidak Dapat Dipercaya" , itu replay yang ada (sampe diatas ane ini) semuanya pada nyudutin OP tanpa bukti nyata lho.
Maaf jika sedikit Out of Topic,
Jika dilihat dari pandangan hukum Indonesia yang mengilegalkan cryptocurrenices sebagi 'Way of payments', akan tetapi jika menggalang donasi menggunakan cryptocurrencies, yang walaupun akhirnya akan melalaui proses konversi ke FIAT(IDR), apakah itu legal?
Ane pikir itu Legal, karena penyerahan donasi kepada si penerima akhir berupa Rupiah.
Kecuali misalnya ente ngumpulin sumbangan dalam bentuk ETH, trus ETH yang terkumpul ente belikan sembako di toko yang nerima pembayaran pake crypto, nah itu Ilegal dan ente bersama si pemilik toko bisa ditangkep.