Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Jika MUI mengeluarkan fatwa tentang Bitcoin
by
TRONTON
on 06/01/2018, 17:31:52 UTC
Bagaimana tanggapan Agan2 semua jika nanti MUI mengeluarkan fatwa bahwa Bitcoin ini adalah Haram? Apakah kalian berhenti menjadi Bitcoiner? Terus bagaimana dengan hasil (Bitcoin) yang sudah agan dapatkan? Akan agan buang atau bagaimana?

*NOTE: kalau mau buang, ane siap tampung yaa heheee
Apa alasan MUI mengeluarkan fatwa kalau Bitcoin itu haram? Apa buktinya gan? Bitcoin halal kalau kita menggunakannya dengan benar. Kalau kita menggunakan Bitcoin untuk Judi baru Bitcoin bisa dikatakan haram. Dan haram atau halalnya Bitcoin tergantung dari kita yang mengelolahnya gan.
belum ada alasan mengapa MUI mengeluarkan fatwa bahwa bitcoin itu haram , karena kita ini sedang membahas jika itu terjadi .
memang benar gan halal atau tidaknya tergantung kita mengelolanya atau menjalaninnya , karena sekarang sudah banyak juga gambling2 dll yang menggunakan bitcoin ini . kita cuman bisa berharap kalau MUI mengeluarkan fatwa tentang bitcoin yang baik baik saja .
Nah karena itu gan citra Bitcoin menjadi tercemar gara-gara Bitcoin disalahgunakan dalam hal yang dilarang agama, gambling. Makanya banyak masyarakat yang masih beranggapan bahwa Bitcoin itu adalah koin hasil dari judi online. Mungkin sebagian ulama terpengaruh dengan isu itu.

Sepertinya sih tidak hanya bitcoin saja yang di salah gunakan untuk bermain gambling gan karena gambling juga menerima semua mata uang di dunia ini apalagi di luar negri juga banyak yang melegalkan judi , jadi jika pemerintah hanya melihat sisi negatifnya saja sangat di sayangkan sekali karena dampak positif yang di miliki oleh bitcoin juga sangat banyak , namun jika MUI sudah ikut campur tangan itu pasti ada faktor yang mempengaruhi agar BItcoin tidak dapat berkembang di negara ini.