maaf ni gan saya kan masih newbie jugak jadi sedikt kurang paham, mau tanyak sedikit? jadi gan coin yang kita pinjamkan tadi apakah akan dikembalikan dalam jumlah yang sama atau lebih gan?
Koin perjanjian awal akan dikembalikan + bunga setelah masa pinjaman berakhir, dalam hal ini koin lending ada pada skema minimal 3 bulan dan itupun kalau koin nya masih hidup ampe 3 bulan itu.

Berarti ada kerancuan pemakaian istilah antara lending pada bank dengan lending pada bitcoin. Berbeda dalam prinsip kerjanya, yang artinya kita yang meminjamkan koin kita ke perusahaan untuk selanjutnya dimanfaatkan perusahaan untuk usahanya.
Makasih gan infonya.
Kalo lending di bank = Kita yang meminjam uang kepada bank, dan kita dibebankan bunga secara berkala selama kontrak masih berjalan.
Kalo lending di coin = Kita yang meminjamkan uang kepada perusahaan coin tersebut, dan kita diberikan bunga secara berkala selama kontrak masih berjalan.
Selain skema lending di cryptocurrencies itu disebut ponzi karena skema tersebut berdasar pada gali lobang tutup lobang, perusahaan ga memiliki asset dan duit investor ga tau diinvestasikan kemana, secara logika kalo duit ga dibuat investasi / usaha, gimana bisa menghasilkan duit buat orang?? Makanya duit dari member baru diambil untuk kemudian dijadikan bunga kepada member lama, makin sedikit member baru yang join maka makin menjadi tanda2 perusahaan bakal collapse.
Selain itu lending yang berarti meminjam bisa diartikan meminjam duit / meminjam coin kepada teman. Di forum ini jg ada subforum lending buat teman2 yang pingin adu nasib tapi ga punya duit lebih disini.
https://bitcointalk.org/index.php?board=65.0