Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: [INFO] Status Hukum dan Kasus Pemanggilan Polisi terhadap Pengguna Bitcoin
by
RadityaDika
on 06/04/2018, 05:38:48 UTC
Menurut saya gan, polisi tidak bisa sembarangan menangkap pengguna cryptocurrency ini, karena di indonesia itu yang di larang adalah transaksi menggunakan bitcoin sebagai pengganti rupiah, itu yang di larang oleh pemerintah ya, tapi kalau untuk investasinya belum ada larangan dari pemerintah, jadi kita aman dari polisi dalam hal investasi gan, dan jika perusahaan indodax masih beroperasi maka kita masih bebas berinvestasi dengan CryptoCurrency menurut saya gan

mungkin ada persoalan lain juga
kalau hanya menggunakan bitcoin apa polisi tahu kalau kita menggunakan bitcoin
karena ga di jelaskan secara detail jadi menimbulkan penafsiran yang macam2
ya bisa jadi sih gan, tapi kalau kita hanya menggunakan bitcoin sebagai investor saja tapi di tangkap sama polisi ini sangat tidak adil gan ya, karena perusahaan bitcoin masih berdiri dengan izin pemerintah yang sah
rasanya kalau ,enggunakan bitcoin untuk investasi bukan menjadi masalah dan sebab jadi ditangkap kepolisian, karena memang seperti yang disebutkan sebelumnya tidak ada larangan untuk berinvestasi dengan bitcoin. mungkin ada alasan lain sehingga hal tersebut dapat terjadi.