Apa itu tidak mendapatkan hukuman jika sembarang melaporkanya pada tread reputasi, secara hukum indonesia itu sudah menjelekan nama kita yang sebenarnya tidak bersalah dan memang tidak terbukti bersalah.
Definisi "sembarangan" masih belum jelas gan. Kayak apa misalnya?
Kayak gini?
Masalah itu sudah terkonfirmasi semua, bahkan dengan pihak CryptoGames.
Dan karena pelapor kuar puas, lalu melaporkan kembali
https://bitcointalk.org/index.php?topic=2544574.msg43928355#msg43928355Harusnya diselidiki lebih lanjut apakan itu memang saya yang post atau hanya copy paste postingan saya dan ingin merusak, saya juga sudah minta konfirmasi kepada pihak pelapor jika memang ingin tahun mana yang benar benar memilikinya.
Itu sepertinya sudah membuat nama diforum menjadi buruk, saya tidak bermaksud untuk jahat.
Tetapi apakah bisa didiamkan saja, jadi terbukti atau tidaknya bagi pelapor tidak akan dapat sanksi
Apa mungkin pelapor yang sembarangan hanya di dieamkan dan untuk membantu mempermudah saja diforum ini, padahal menurut saya itu termasuk pencemaran nama baik.
Berarti hanya akan di iqnore saja oleh member DT
Oklah terima kasih gan