Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Merits 7 from 6 users
Re: Peredaran Bitcoin Secara De Facto dan De Jure
by
kawetsriyanto
on 01/02/2021, 10:03:15 UTC
⭐ Merited by Husna QA (2) ,mu_enrico (1) ,ETFbitcoin (1) ,skarais (1) ,DroomieChikito (1) ,vv181 (1)
Maaf nih om, bukan maksud mengajak berdebat disini..
Kalau agan perhatikan yang saya lakukan di atas hanya 2 hal:
- Bertanya
- Memberi saran

Terus terang saya juga tidak ada niat untuk berdebat, makanya saya mencoba memilih kata sesopan mungkin dalam memberikan feedback.

Quote
De jure (dalam bahasa Latin Klasik: de iure) adalah ungkapan yang berarti "berdasarkan (atau menurut) hukum"
Quote
De facto dalam bahasa Latin adalah ungkapan yang berarti "pada kenyataannya (fakta)" atau "pada praktiknya". Dalam hukum dan pemerintahan, istilah ini mengacu praktik yang sudah terjadi, meski hal tersebut tidak diakui secara resmi di mata hukum.
2 quote di atas, adalah definisi De facto dan De jure dari sumber yang agan share.

Kedua definisi di atas, menunjukkan kalau De facto dan De jure selalu berkaitan dengan hukum, pemerintahan, atau standarisasi. Karena memang kata De facto dan De jure tidak sembarang dipakai dalam pengaplikasiannya sebab dua kata ini punya makna yang cukup spesifik.

*Untuk standarisasi, bisa cek full penjelasannya di sini: https://id.wikipedia.org/wiki/Standar_teknis

Nah, berkaitan dengan penggunaan 2 kata tersebut pada "Peredaran Bitcoin", saya rasa tidak cocok. Mengapa?
1. Peredaran Bitcoin Secara "De Jure"
Dalam pandangan saya sebagai orang awam, jika kata De Jure dipasangkan dengan Peredaran Bitcoin, maka akan berarti : Peredaran Bitcoin yang diakui secara formal oleh suatu institusi, pemerintahan, atau hukum tertentu.
2. Peredaran Bitcoin Secara "De Facto"
Sedangkan jika dipasangkan dengan kata De Facto, maka akan berarti : Peredaran Bitcoin yang tidak diakui secara formal oleh suatu institusi, pemerintahan, atau hukum tertentu.

Coba agan cermati, apakah hal yang ingin agan beritahu ke publik tersampaikan dengan penggunaankata tersebut? Tidak, gan. Malah orang jadi bingung dengan penggunaan kata tersebut. Padahal sebenarnya yang agan ingin sampaikan terkait "jumlah real supply Bitcoin yang beredar di market".

Saat ini jumlah Bitcoin yang beredar sebanyak 18,615,468 (Update 31 Januri 2021) dari jumlah maksimalnya 21.000.000, Namun coba kita Highlight tentang Bitcoin yang beredar saat ini. Apakah jumlahnya memang seperti itu?


Daripada bikin bingung, mending gunakan kata2 yang simple saja seperti yang saya contohkan di atas tadi (pada reply pertama saya).

1. Jumlah Bitcoin yang Beredar (circulating supply)
2. Jumlah real Bitcoin yang beredar (current real supply on the market)



Saya niatnya bukan untuk mengajari, berdebat, ataupun membantah isi thread agan. Saya hanya ingin menyampaikan pandangan saya, siapa tau itu bisa membantu agan dan member-member di sini supaya tidak misleading dengan penggunaan kata2 tersebut. Terima kasih