Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Peredaran Bitcoin Secara De Facto dan De Jure
by
mu_enrico
on 01/02/2021, 10:20:47 UTC
jumlah maksimalnya 21.000.000
Gak pas 21.000.000 btw, itu pembulatan. Penulisan yang tidak bikin rancu itu ~21 juta.

De Facto dan De Jure
De Facto dan De Jure itu terkait hukum, jadi bisa di mana saja yang ada hukumnya. Untuk mengkontraskan suatu situasi yang timbul akibat hukum atau bukan. Misalnya: trotoar itu de jure untuk pejalan kaki, tapi di samping rumah ane de facto jadi tempat mangkal PKL.

Kalau agan ingin membahas tentang peredaran BTC via dua aspek tersebut ya harusnya bahasannya sama.

Jadi meninjau jumlah BTC yang beredar dari fakta di lapangan yang katanya 18.615.468 BTC itu dengan jumlah yang secara hukum ditetapkan oleh pemerintah (ndak tau masuk yurisdiksi mana). Misalnya Jok*wi menetapkan jumlah BTC yang beredar 18.000.000 saja.

Daripada bikin bingung, mending gunakan kata2 yang simple saja seperti yang saya contohkan di atas tadi (pada reply pertama saya).

1. Jumlah Bitcoin yang Beredar (circulating supply)
2. Jumlah real Bitcoin yang beredar (current real supply on the market)
Butul.