Btw kenapa diskusinya lari ke pajak ya, exchange kan statusnya masih pedagang fisik aset kripto, mungkin lho nanti pemerintah akan membuat market terpusat seperti IDX, nanti exchange yang sekarang cuma sebagai broker saja.
Kalo akhirnya akan ada bursa perdagangan kripto dan
exchanger-exchanger akan menjadi pialang atau
broker. Apakah ini tidak menyalahi dari
whitepaper Bitcoin itu sendiri? Awal mula adanya Kripto ini tentunya tidak lepas dari konsep Bitcoin itu sendiri dan hakikatnya Bitcoin diciptakan sebagai A
Peer-to-Peer Electronic Cash System yang disampaikan oleh Agan DroomieChikito.
karena di Indonesia crypto adalah komoditas, sama kayak sampeyan beli emas. memang agak menyimpang dari whitepaper-nya bitcoin ~ A Peer-to-Peer Electronic Cash System ~, emas juga di negara lain bisa digunakan sebagai alat pembayaran, ini menandakan beda negara beda aturan.
Yang saya ketahui jikalau akhirnya adanya Bursa layaknya IDX, apakah jadi kembali dalam konsep
Centralized?