~ Beberapa dari exchanger ini memfasilitasi kita untuk bisa beli kripto, tapi mereka tidak memiliki fitur untuk withdraw kripto. Hal inilah yang membuat saya penasaran, apakah exchanger ini benar-benar mempunyai kripto di saldo mereka? karena bisa saja kan mereka cuma menyediakan kripto dalam bentuk data saja tanpa benar-benar mempunyai kripto. ~
Seharusnya kalo exchange tersebut termasuk salah satu dari 25 exchange yang sudah mengantongi ijin sebagai calon pedagang fisik aset kripto, maka dalam proses perdagangan/transaksi jual-beli kripto haruslah memiliki fungsi withdrawal sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka. Mungkin bisa disebutkan secara spesifik nama exchange-nya apa ?
Rasanya meskipun exchange tersebut gak punya ijin resmi sebagai calon pedagang fisik aset kripto, kalo pengen ada klien/nasabah yang masuk ya tetep harus naruh fitur withdraw. Saya aja kalo daftar di exchange apapun, setelah login pertama, yang saya periksa duluan pasti fitur deposit dan withdraw. Karena takutnya gak bisa narik dana yang ada di akun.