Sulit jika memang menginginkan hal seperti itu juga gan karena jika pada akhirnya ada aturan bahwa PNS atau ASN dicabut hak pilihnya maka secara tidak langsung ini akan membuat beberapa dari mereka melakukan peninjauan terhadap Pasal 510 Undang-Undang Pemilu yang justru akan menimbulkan konflik baru.
Ini ga ada hubungannya dengan Pasal 510 tsb gan yang isinya tentang kesengajaan seseorang membuat orang lain kehilangan hak pilih, kek misalnya ane bos di PT XYZ lalu tidak meliburkan dan tidak memberikan waktu karyawan nyoblos pada waktu Pemilu...
Kalau di Indo kan PNS, TNI & Polri diharuskan netral. Nah TNI & Polri udah ga bisa nyoblos, ini benar agar netral. Sayangnya PNS masih bisa nyoblos jadi kalo dibilang netral ya ga bisa 100%. Makanya disamakan saja agar kalau rezim ABC yang berkuasa lalu naekin gaji PNS, tidak ada pengaruhnya ke suara ABC.
hm ane ngerti, dalam kondisi ini ane jadi sepaham sekarang karena pada akhirnya jika melihat kondisi saat ini untuk ASN jadi seperti memiliki 2 muka karena pada akhirnya ketika mereka memakai seragam dan Atribut ASN maka mereka harus benar-benar netral tetapi ketika mereka melepaskan atribut mereka maka bisa saja ini berganti mnenjadi seperti yang om katakan karena mereka juga memiliki hak pilih yang sama seperti warga biasa dan ada beberapa kans besar untuk memihak suatu pihak yang pada akhirnya tidak ada kata "netral" lagi jika sudah terjun dan terlibat langsung dalam pemilu atau salah satu calon misalnya.
Ini bisa di minimalisir jika ASN mengerti dan tahu posisi mereka hanya saja itu juga sulit karena kembali lagi di kita dilema KKN masih sering terjadi dan pasti tidak sedikit "oknum ASN" yang memang memiliki tugas ganda ketika di satu sisi mereka netral dan di sisi lain mereka nakal.