Post
Topic
Board Ekonomi, Politik, dan Budaya
Merits 2 from 1 user
Re: PNS & ASN
by
khiholangkang
on 20/09/2023, 16:10:38 UTC
⭐ Merited by hugeblack (2)
Bukankah sebelumnya kita pernah mendengar bahwa PNS/ASN akan di hilangkan dengan gantinya akan menjadi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), tetapi kenapa banyak berita pembukaan untuk PNS/ASN, termasuk hari ini masih di buka.

Tapi entahlah, saya tidak mengerti dengan itu, apakah itu hanya di jadikan sebagai isue semata?
Ada yang bisa membantu saya dalam hal ini, ini membuat saya rancu.

Ada kelucuan tentang menjadi PNS dan ASN, yang menjadi idaman para mama mertua, dan hai ini pun masih banyak orang tua yeng menginginkan anaknya menjadi pekerja PNS, bagaimana menurut kalian, apakah sehebat itu menjadi PNS sehingga banyak orang yang mengidamkannya?
Sepertinya ada kesalahpahaman dalam hal pengankatan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang diangkat dari tenaga honorer dengan minimum entah 3 atau 5 tahun masa bakti. Mungkin penerapan ini untu mengurangi jumlah honorer yang ada di instasi pemerintah saat ini bahkan di tempat saya tinggal hampir setiap kabupaten atau kota mengangkat hampir 500 hingga 600 tenaga P3K. Namun ada hal yang janggal setelah pemerintah mengankat sejumlah tenaga P3K beberapa bulan ke depan akan dibuka lowongan PNS kembali, apa ini tidak memberatkan anggaran negara tiap tahunnya karena habis untuk hal konsumtif saja karena mayoritas anggaran daerah sangat besar dan dominan angkanya untuk pembayaran gaji PNS dan tunjangan mereka apalagi tahun ini juga banyak tenaga P3K yang sudah resmi mendapatkan SK.
Saya pikir bicara masalah status kerja itu lebih baik daripada pekerja honorer dan banyak sekali di kecewakan oleh beberapa instansi yang tidak adil, mereka kini mendapatkan tunjangan yang lumayan untuk menambah daya untuk kehidupan yang lebih baik walaupun gajinya masih di bawah PNS, Berbicara pengeluaran yang negara berikan untuk pegawai P3K saya pikir itu tidak masalah, malah itu jauh lebih baik, dan  dengan ini juga jika di lihat dari perspektif lain akan meningkatkan konsumsi seperti yang anda sebutkan dan itu cukup bagus untuk perputaran ekonomi daerah.

Bukankah sebelumnya kita pernah mendengar bahwa PNS/ASN akan di hilangkan dengan gantinya akan menjadi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), tetapi kenapa banyak berita pembukaan untuk PNS/ASN, termasuk hari ini masih di buka.
Kalau setahu ane, ASN itu ada 2 macam yaitu PNS dan P3K. Untuk P3K setahu ane cuma diprioritaskan untuk tenaga honorer fungsional yang bekerja diinstasi pemerintahan, mereka akan dites layaknya PNS tapi ketika penilaian, nilai mereka ditambah dengan jumlah tahun/pengalaman kerja mereka. Sedangkan PNS, mungkin dibuka karena kurangnya tenaga kerja inti yang pensiun dalam jabatan fungsional umum dan struktural.
Terimakasih atas penjelasannya, tetapi menjadi pertanyaan kembali, apakah orang yang sudah di tetapkan kembali menjadi pekerja P3K bisa mengikuti CPNS?, dan bagaimana jika dia lolos tes itu? apakah otomatis bisa di promosikan menjadi pekerja inti, atau menunggu selesai kontrak kerja yang sudah di sepakati terlebih dahulu sebagai pekerja P3K?