Post
Topic
Board Topik Lainnya
Re: Hukum di Negeri Ini
by
ferida504
on 08/12/2023, 16:27:55 UTC
Dengan asumsi yang saya sampaikan diatas, saya ingin bertanya, apa yang harus diperbaiki atau di ubah dari hukum di Indonesia agar supaya semua orang  bisa sama di mata hukum?

Ane rasa situ terlalu banyak berspekulasi, meskipun wajar karena kepercayaan akan hukum di negara ini sedang tidak baik baik saja. Padahal Indonesia adalah negara hukum, ane kira perlu ada perbaikan citra diri hukum di indonesia agar masyarakat memiliki trust yang lebih terhadap hukum di Indonesia

Ane rasa tidak ada yang perlu di perbaiki dari sistem hukum yang ada di Indonesia, yang perlu di rubah adalah mentalitas para pejabat hukum dan penegak hukumnya.  Sistem hukum di indonesia sudah cukup baik dan banyak mengacu sistem hukum dari belanda (istilah-istilahnya juga masih banyak yang pakai bahasa belanda) dan di belanda kriminalitas sangat rendah. Jadi yang salah bukan sistem hukumnya tetapi para aparatnya (maybe)

Setiap orang tidak akan sama di mata hukum karena hukum sarat dengan politik pemegang kuasa. Meskipun hukum idealnya bebas kepentingan tetapi sampai kepada titik itu sepertinya utopis
Ente benar gan hukum di negara kita ini sudah sangat bagus, namun ada sebagian oknum pejabat yang bertanggung jawab pada bidang hukum yang masih serakah dan lebih mementingkan kepentingan pribadinya dibandingkan membuat hukum tidak dapat berjalan dengan baik sehingga banyak kita lihat mereka yang memiliki cukup uang untuk membayar para oknum penegak hukum maka hukuman yang diberinya pun akan bisa berkurang namun jika kita melihat orang yang tidak memiliki apa yang bisa diberikan pada penegak hukum maka hukum tersebut berjalan sesuai dengan apa yang telah mereka lakukan.
Indonesia negara hukum akan tetapi kondisi dilapangan menjalankan hukum tersbut tajak ke atas tumpul kebawah, kasus-kasus korupsi besar yang menimpa para penguasa sering hilang begitu saja karna masih banyak premanisme yang  kebal akan hukum, hari ini siapa yang berkuasa dialah yang memegang kendali. Saat ini masyarakat sudah bisa menilai sendiri walaupun tidak mengerti teori-teori hukum secara baku.