Post
Topic
Board Ekonomi, Politik, dan Budaya
Re: Kasus Mega Korupsi Tata Niaga Timah Senilai 271 T (Kasus terbesar di indonesia)
by
Sunderland
on 02/04/2024, 15:03:26 UTC
Pertanyaannya bagaimana negara memberi pengawasan terhadap penambangan ini dan apakah memang sistem negara ini sudah tidak ada pengawasannya? Atau pengawas-pengawas itu malah justru kongkalikong supaya orang-orang yang ketahuan curang ini? Atau mereka yang ketahuan menghabisi harta negara yang harusnya masuk ke negara ini, malah dilindungi?
Sejauh ini sudah ada 16 tersangka baik itu pengusaha swasta dan karyawan PT Timah. Dan yang pasti namanya korupsi akan ada sosok kuat dibelakang itu, apa lagi perbuatan ini dilakukan sejak tahun 2015 silam. Kalau saya lihat di banyak pemberitaan ke 16 tersangka itu hanya operator saja, artinya memang ada sosok kuat yang mengendalikan atau cukongnya, sosok tersebut adalah RBS [1], yang kabarnya telah kabur ke luar negeri. Entah mengapa kalau menyangkut perbuatan kriminal gede, pelakunya suka lolos ke luar negeri, padahal kalau aparat mau pasti sudah dapat ditangkap sebelum pengungkapan kasus. Kemungkinan besar memang ada aktor gede selain RBS yang bisa jadi merupakan beking semua ini.

[1]. https://wartakota.tribunnews.com/2024/04/01/mulai-terungkap-beking-kasus-korupsi-rp-271-triliun-harvey-moeis-suami-sandra-dewi-berinisial-rbs

RBS sudah diperiksa kemarin di Kejagung, tapi tidak ada penahanan. Mungkin statusnya masih sebagai saksi, kalau bukti sudah lengkap jangan harap bisa pulang dengan kasus sebesar ini.
Dan kalau kita telusuri siapa RBS ini, pasti banyak orang yang tidak menyangka sepak terjangnya dikalangan elite para petinggi negara.
Sosok ini jarang terdengar oleh publik, terakhir kali nama dia sempat mencuat ke publik adalah waktu di kasus sambo.
RBS ini katanya orang yang meminjamkan pesawat jet pribadi ke Brigjen Hendra kurniawan untuk menuju rumah orang tua Brigadir Yosua.