Pertanyaannya bagaimana negara memberi pengawasan terhadap penambangan ini dan apakah memang sistem negara ini sudah tidak ada pengawasannya? Atau pengawas-pengawas itu malah justru kongkalikong supaya orang-orang yang ketahuan curang ini? Atau mereka yang ketahuan menghabisi harta negara yang harusnya masuk ke negara ini, malah dilindungi?
Sejauh ini sudah ada 16 tersangka baik itu pengusaha swasta dan karyawan PT Timah. Dan yang pasti namanya korupsi akan ada sosok kuat dibelakang itu, apa lagi perbuatan ini dilakukan sejak tahun 2015 silam. Kalau saya lihat di banyak pemberitaan ke 16 tersangka itu hanya operator saja, artinya memang ada sosok kuat yang mengendalikan atau cukongnya, sosok tersebut adalah RBS [1], yang kabarnya telah kabur ke luar negeri. Entah mengapa kalau menyangkut perbuatan kriminal gede, pelakunya suka lolos ke luar negeri, padahal kalau aparat mau pasti sudah dapat ditangkap sebelum pengungkapan kasus. Kemungkinan besar memang ada aktor gede selain RBS yang bisa jadi merupakan beking semua ini.
[1].
https://wartakota.tribunnews.com/2024/04/01/mulai-terungkap-beking-kasus-korupsi-rp-271-triliun-harvey-moeis-suami-sandra-dewi-berinisial-rbsSemua pengurus PT Timah tersebut harus revolusi total, jika tidak terlibat semuanya pasti tidak akan terjadi kerugian besar pada perusahaan mega proyek tersebut. padahal saat ini Indonesia lagi bangkit kembali setelah didera covid akan tetapi ada saja ulah para oknum makin ingin jadi miliader dari hasil korupsi di PT Timah, kedepannya pemerintah juga perlu dilibatkan para awak KPK Dalam semua perusahaan besar biar bisa mencegah sebelum terjadinya dan terulang lagi. Jangan harap masyarakat sejahtera jika terus terusan terjadi korupsi, dan bukan sedikit kali ini. per KK Tidak kerja ada jatah juga 3 juta perbulan kalau segitu jumlah korupsi di PT Timah