Peraturan seperti ini memang sangat memberatkan masyarakat dan pemerintah tidak harus mengikut campur semua hal yang menyangkut dengan masyarakat apalagi hal seperti ini sudah sangat pribadi karena tidak semua orang bekerja pada instansi pemerintahan dan ini akan mengurangi gaji setiap karyawan dan Tapera ini tidak harus di jalankan oleh pemerintah karena akan banyak masalah yang akan timbul nantinya dan program ini tidak akan membatu masyarakat, lebih baik cari solusi yang lebih bermanfaat.
Jika Pemerintah memang benar ingin mensejahterakan rakyat sebagaimana asas ke-5 Pancasila "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", maka yang harus dilakukan Pemerintah adalah berikan dulu rumahnya baru kemudian pembayarannya dicicil dengan Tapera. Jika alasannya negara tidak punya uang berarti Pemerintah saat ini jangan malu mengakui bahwa mereka belum mampu mensejahterakan rakyat. Kalau kebijakannya adalah Tapera dipotong dan nanti akan mendapatkan rumah maka pertanyaannya itu kapan? Apa harus nunggu tua dulu baru dapat rumah? Di saat sudah sakit-sakitan dan, maaf, mungkin umurnya tidak lama lagi baru kemudian Pemerintah memberikan rumah hasil tapera.
Dan saya setuju seperti beberapa orang di atas, bahwa dengan pemotongan 3% per bulan memangnya cukup buat KPR/Mendapatkan rumah? Jujur saya melihat ini lebih ke akal-akalan Pemerintah untuk mendapatkan dana tambahan yang lumayan besar jika melihat keseluruhan jumlah ASN di negeri ini. Sumber: klikpendidikan.id, Link:
Jumlah PNS di Indonesia 3.732.428 Tahun 2024! Lulusan SMA Nomor 2 Terbanyak, Berikut Daftar LengkapnyaJujur saja peraturan ini memang tidak jelas cara pengalokasiannya jika di lihat dari kacamata saya pribadi, satu hal yang mungkin kita sorot adalah jarak dari pengumpulan uang hingga memiliki rumah berapa lama, sementara uang perbulan yang di potong itu sangat kecil untuk membeli sebuah rumah, pada dasarnya lebih baik menabung sendiri daripada harus melalui pemerintah dengan cara seperti itu.
Dan lagi saya mendengar bahwa untuk percepatan akan di gunakan untuk dana investasi, agar pertumbuhan keuangannya lebih cepat, menurut saya uang iuran seperti ini juga bukan langkah yang bijak, dimana menggunakan dana masyarakat untuk di investasikan seperti itu, saya lebih setuju cara seperti yang anda sebutkan, yaitu pemerintah membangun rumahnya terlebih dahulu kemudian Tapera di berlakukan, itu bikin rakyat sejahtera walaupun gajinya di potong tiap bulan tetapi mereka memiliki rumah layak huni untuk terus berkembang dan bekerja dan membayar Tapera.
Atau tidak, saya ingin memberi saran saja untuk pengujian kebijakan ini efektif atau tidaknya harus di lakukan uji coba pada kota tertentu untuk melihat hasil terlebih dahulu, dan jikapun gagal itu tidak menjadi beban yang berat bagi negara.