Post
Topic
Board Bahasa Indonesia (Indonesian)
Re: Dampak RUU Penyiaran Terhadap Crypto di Indonesia (AirDrop / Bounty Hunter)
by
agan husaeni
on 24/07/2024, 05:54:33 UTC
-snip-
Point dari pemberlakuan pembatasan penggunaan internet dalam hal sensor terhadap konten, saya kira sasarannya lebih umum. Bahkan pelarangan iklan berupa cryptocurrency seingat saya dulu pernah juga diberlakukan Google dan Facebook (https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180315101718-185-283173/google-singkirkan-iklan-bitcoin-dan-mata-uang-kripto).
Betul. Untuk masalah itu ada standar tersendiri dari platformnya walaupun sebenarnya itu masihlah bagian dari aturan umum. Maksudnya antar platform sepertinya point aturannya tidak berbeda terlalu jauh.

Kalau di cek di Draft RUU Penyiaran, sudah pasti aturannya tidak spesifik terkait ke crypto. Secara umum saya kira masih sama saja dengan aturan yang diberlakukan dari dulu, mungkin hanya beberapa tambahan, penyesuaian, dan penyederhanaan. Saya lihat ada beberapa pasal yang dihapus. Ya kalau pun diterapkan sesuai dengan draft tersebut, tidak menjadi kendala yang besar bagi kita para bounty hunter atau airdroper.

Karena kalau dibuat lebih khusus ke penyensoran konten terkait cryptocurrency, maka pemangku kebijakan yang menyusun rancangan Undang-Undang tersebut juga paling tidak sudah harus paham terlebih dulu apa itu cryptocurrency.

Jangan sampai nanti ada konflik kepentingan semisal di satu sisi mensupport perkembangan cryptocurrency dengan berbagai macam peraturan yang telah dibuat seperti pada peraturan Bappebti, sementara disisi lain ada upaya 'menghambat' informasi terkait cryptocurrency yang jelas dari waktu ke waktu bisa saja informasinya cepat berubah dengan adanya teknologi baru lagi.
Kayanya terlalu ruwet juga om kalo mereka disuruh memahami secara mendalam tentang crypto, pasti ada beberapa orang yang tiba-tiba ngerti dan pasti ada kepentingan tertentu buat dia. Dan kanya RUU penyiaran juga gabakalan jadi dikeluarain deh, melihat respon berbagai kalangan yang bisa dibilang sangat tidak setuju,.