Sekarang semua orang otomatis punya NPWP gan, karena sudah ada NIK == NPWP.
Enggak gitu mas, masih tetap harus daftar di KPP pajak setempat.
Perubahan nomor NPWP ke NIK pun tidak secara otomatis berubah, tapi harus masuk ke laman profil DJP Online.
Btw, P2P lewat Binance bukankah kategorinya jual beli langsung dengan penjual dan masih legal?
Kalau berdasarkan Peraturan Bappebti (PerBa) Nomor 4 Tahun 2023, jika exchange crypto tidak terdaftar maka akan dicap ilegal. Menurut saya P2P adalah exchange atau pertukaran juga walau desentralisasi langsung antara penjual dan pembeli.