Post
Topic
Board Ekonomi, Politik, dan Budaya
Re: Bagaimana cara menghapus korupsi?
by
ndutndut
on 15/07/2025, 17:57:59 UTC
Cukup lama memang topik ini dibuat tetapi sampai sekarang pada akhirnya bukan menjadi menurun tingkat korupsi di negara kita tetapi seiring berjalannya waktu justru terasa semakin bertambah dari segi kasus serta dari segi nominal.
Topik ini dibuat untuk berdiskusi cara menghapus korupsi dan yang terlibat dalam diskusi ini hanya pengguna forum yang tidak memiliki kekuasaan dan wewenang di pemerintahan, jadi sangat wajar sampai sekarang hanya jalan ditempat. Jika yang memoderasi RI 1 atau lembaga pemerintahan yang memiliki wewenang seperti KPK maupun DPR, mungkin hasilnya akan berbeda.

Ane tetep ga yakin akan menghasilkan sesuatu yg berbeda meskipun yang membahas adalah orang nomer 1 ataupun lembaga2 berkewenangan lainnya karena tentunya banyak faktor kepentingan didalamnya.
Contoh saja soal wacana perampasan aset, tp faktanya justru malah yang diatas2 itu sebagian besar menolak ini ya kan pastinya karena ada kepentingan pribadi maupun kelompok.
Kalo memang yang diatas2 itu benar2 ada niat menghapus korupsi atau setidaknya meminimalisir peluang korupsi, harusnya hukumnya dibenahi terlebih dahulu biar ada efek jera buat para pelaku.

Kalau menurut ane UU perampasan aset sampai kapanpun tidak akan bisa diresmikan karena hampir semua fraksi di DPR itu menolak rancangan UU ini dan setiap ada priode pemimpin baru selalu dicanangkan pemberantasan korupsi tetapi tetap saja korupsi merajalela dan kalau menurut ane sangat sulit untuk membrantas korupsi karena prilaku ini sudah ada bahkan pada jaman kolonial belanda jadi, memang sangat sulit bahkan untuk negara ini bisa dibilang mustahil untuk menghapus korupsi
Ya. Ane juga punya pemikiran seperti agan. UU perampasan aset tidak bakalan di sahkan sampai kapanpun, karena DPR dari dulu kita tau sendiri merupakan sarang korupsi terbesar juga. korupsi itu tidak akan senang dengan UU ini karena mereka takut di miskin sehingga nantinya mereka tidak bisa menyogok penegak hukum juga. jangan berharap lebih sama mereka, yang ada sakit hati. Gilaran UU yang menguntungkan mereka cepat kali di sahkan gilaran UU yang memberatkan mereka banyak sekali drama.

UU perampasan aset baru bisa di sahkan kalau masih ada DPR yang bersih dan benar-bennar berbuat untuk rakyat indonseia terutama ketua-ketua partai. Tapi ini tidak bakalan ada juga. Padahal pengesahan UU perampasan aset bagi koruptor merupakan solusi untuk membrantas korupsi, namun kita lihat saja saat ini elit-elit partai juga tidak sepenuh serius dalam membahas ini malah ini jadikan wacana tahunan agar mendapat simpati dari rakyat. Sangat aneh memang, kita orang awam bisa menyaksikan ini sebagai sandiwara saja. Kelihatan kemauan elit politik kuat tapi saat pengesahan banyak sekali hambatannya. Semakin kita mengikuti perkembangan UU perampasan aset, semkain menyadarkan kita bahwa koruptor di negara kita ini di lindungi oleh pemerintah itu sendiri.